INFO KELULUSAN

SMK YPUI JAKARTA

INFORMASI KELULUSAN SISWA/I SMK YPUI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: e-0019/SE/2023 tanggal 14 April 2023 tentang Mekanisme Kelulusan Peserta Didik Jenjang SMK dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2022/2023. Kriteria Peserta Didik dinyatakan lulus dari SMK YPUI Jakarta ditetapkan sebagai berikut:

1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

Kriteria Peserta Didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh Sekolah melalui rapat Dewan Pendidik berdasarkan hasil belajar dari semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 2 (dua)  tahun terakhir

2.      Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;

Kriteria nilai sikap/perilaku Peserta Didik ditentukan oleh Sekolah melalui rapat Dewan Pendidik.

3.      Memperoleh nilai Asesmen Sumatif Sekolah tidak ada nilai di bawah Standar Ketuntasan Minimal (75) yang ditentukan pada awal tahun ajaran.

4.      Memperoleh Nilai Akhir Ijazah tidak ada nilai di bawah Standar Ketuntasan Minimal (75) yang ditentukan pada awal tahun ajaran.

5.      Mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian yang dilaksanakan oleh LSP P1

 

Ketentuan perhitungan Nilai Asesmen Sumatif Sekolah dan Nilai Akhir Ijazah ditentukan  sebagai berikut:

Ø  Nilai Asesmen Sumatif Sekolah sama dengan Nilai Asesmen Teori untuk mata pelajaran dengan Asesmen teori saja

Ø  Nilai Asesmen Sumatif Sekolah diperoleh dari Asesmen Teori bobot 50% dan Asesmen Praktek dengan bobot 50% untuk mata pelajaran wajib

Ø  Nilai Asesmen Sumatif Sekolah diperoleh dari Asesmen Teori bobot 30% dan Ujian Praktek dengan bobot 70% untuk mata pelajaran kejuruan

Ø  Untuk semua mata pelajaran yang tidak diujiakan dalam Asesmen Sumatif Sekolah, Nilai Asesmen Sumatif Sekolah diperoleh dari rata-rata nilai rapor.

Ø  Nilai Akhir Ijazah untuk setiap pelajaran merupakan rata-rata dari nilai Asesmen Sumatif Sekolah dan Rata-rata Nilai Rapor semester 1 sampai 6.

 

Berdasarkan Rapat Dewan Guru pada tanggal 3 Mei 2023, peserta didik yang dinyatakan LULUS dari SMK YPUI Jakarta pada tahun pelajaran 2022/2023 adalah:

 

XII Akuntansi dan Keuangan Lembaga   

XII Bisnis Daring dan Pemasaran  : 


Pengumuman Kelulusan dapat dilihat pada pukul : 10:00 (WIB)
 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPDB SMK YPUI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2023/2024